Beli Saham di Pasar Perdana, Bebas Biaya Transaksi

Orang boleh punya segudang alasan dalam membeli saham di pasar perdana. Mungkin ada yang membeli saham dengan motivasi untuk kemudian menguasai perusahaannya, mungkin pula ada yang termotivasi membeli saham tersebut untuk disimpan lalu keuntungan yang diperoleh akan dinikmati pada masa pensiun, atau mungkin pula membeli saham semata-mata untuk kepentingan memperoleh capital gain semata. Tapi tahukah Anda bahwa membeli saham di pasar perdana ternyata bebas biaya transaksi, karena biaya untuk transaksi tersebut sudah dibayarkan oleh emiten dan penjamin emisi?

Pasar perdana merupakan pasar pertama kali satu perusahaan atau calon emiten melakukan penjualan sahamnya kepada masyarakat (public). Pasar perdana ini sangat tenar dengan nama initial public offering atau go public. Dalam pasar perdana ini sesungguhnya hanya ada dua pihak yang melakukan kesepakatan, yakni calon emiten dan penjamin emisinya.

Calon emiten yang akan go public tersebut biasanya melakukan penawaran umum dengan menjual sebagian sahamnya dengan beberapa alasan. Misalnya dana dari penjualan saham tersebut untuk modal kerja, atau membayar utang atau untuk kepentingan lain yang terkait dengan pengembangan usahanya. Setelah calon emiten itu menetapkan kebutuhan dana dan untuk apa dana tersebut dibutuhkan maka emiten akan menghubungi perusahaan efek (penjamin emisi). Lalu kedua pihak ini melakukan perjanjian (kontrak) atas pembelian saham emiten tersebut. Perjanjian tersebut terkait dengan jumlah saham yang akan dijual, dana yang akan diperoleh serta hak dan kewajiban masing-masing pihak (emiten dan penjamin emisi). Hak dan kewajiban tersebut di antaranya menyangkut fee (biaya yang harus dikeluarkan emiten kepada penjamin emisi).

Setelah kontrak disepakati maka harga jual atas saham tersebut lalu dihitung antara emiten dan penjamin emisi. Penetapan harga ini akan sangat terkait dengan jumlah saham yang akan djual serta dana yang akan diperoleh. Dalam perjanjian kontrak, kedua pihak juga menyepakati apakah bentuk jaminan yang diberikan penjamin emisi tersebut berbentuk full commitment (penjaminan penuh) atau best effort (saham yang tidak laku dikembalikan ke emiten).

Menyangkut fee bagi penjamin emisi ini nilainya yang dibayarkan emiten umumnya bervariasi, tergantung dari tingkat kesulitan dalam meng-create emiten tersebut serta tingkat kesulitan memasarkan sahamnya. Data yang ada, kisaran fee yang dibayarkan pada angka empat persenan dari total dana yang akan dijual oleh perusahaan publik itu. Untuk itu dalam menyepakatinya ada yang perlu melakukan road show, uji publik, menjajakan saham tersebut ke investor terlebih dulu. Kalau animonya tinggi boleh jadi penjamin emisi berani melakukan bentuk penjaminan full commitment alias laku tidak laku akan dibeli oleh penjamin emisi tersebut.

Mekanisme yang seperti itu mengakibatkan biaya transaksi sama sekali tidak ada dalam pembelian saham di pasar perdana ini. Biaya penjualan saham atau biaya transaksi itu sudah dibayarkan oleh emiten melalui penjamin emisi. Di samping itu ada juga antara emiten dan penjamin emisi yang membuat kesepakatan pembayaran fee (termasuk jasa penjualan dari emiten ke penjamin emisi) berdasarkan pada spread yakni dengan membandingkan harga jual saham tersebut dari emiten dengan harga jual penjamin emisi kepada investor publik. Artinya kalau harga penjualan disepakati sekitar Rp 3.000 boleh jadi angka Rp 50 hingga Rp 100 rupiah (spread-nya bervariasi) menjadi bagian dari penjamin emisi.

Spread yang diperoleh penjamin emisi tersebut bisa jadi termasuk dari fee penjualan, biaya advisory dari emiten ke penjamin emisi dan lain sebagainya. Dengan telah adanya biaya-biaya penjualan saham tersebut dengan sendirinya investor yang akan membeli saham di pasar perdana tidak perlu lagi membayar biaya pemesanan apalagi biaya transaksi. Karenanya jangan heran kalau investor yang membeli saham di pasar perdana jumlahnya melimpah ruah. Tidak itu saja, investor besar dan lembaga (khususnya) ikut memburu saham-saham yang go public tersebut. Bayangkan mereka akan melakukan pemesanan atau pembelian puluhan hingga ratusan miliar karena memang biayanya gratis. Maka jadilah pasar perdana menjadi ajang yang menggairahkan bagi industri pasar modal, yang ditandai dengan niat dan motivasi masing-masing atas saham yang akan go public tersebut. Ada yang memburu saham untuk menguasai manajemen, ada yang memburu saham untuk disimpan, dan ada yang memburu saham untuk kepentingan capital gain tadi.

Biaya Transaksi di Pasar Reguler

Karena dalam pasar perdana ini bentuknya masih perikatan jual beli antara kedua pihak — di mana yang banyak berperan adalah penjamin emisi –maka investor publik (masyarakat) yang membeli saham di pasar perdana ini tidak dipungut biaya transaksi. Biaya transaksi baru dikenakan bagi investor yang membeli saham di pasar regular.

Pasar regular adalah pasar yang dikoordinasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasar sekunder atau BEI merupakan pasar tempat dicatatkan dan diperdagangkan saham-saham setelah go public. Pasar sekunder yang juga disebut sebagai pasar regular ini biasanya terbentuk beberapa hari setelah emiten yang melakukan panawaran umum mencatatkan sahamnya di BEI. Kalau pasar perdana terjadi ada tanggal 20-23 Maret 2008, maka biasanya paling lambat 1 April saham tersebut sudah mulai dicatatkan dan diperdagangankan di BEI. Penentuan waktu penawaran perdana dan pencatatan saham di pasar regular (BEI) ini sangat tergantung dari kesepakatan atau time table yang dibuat sebelumnya.

Kita asumsikan emiten yang melakukan penawaran umum sahamnya pada 20-23 Maret tersebut lalu mencatatkan sahamnya ada 1 April, maka begitu dicatatkan, investor yang termotivasi membeli saham karena untuk menguasai sudah barang tentu akan melakukan pasang beli atas saham-saham tersebut. Terlebih lagi apabila “jatah” mereka di pasar perdana jumlah yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan. Begitu juga dengan investor yang membeli untuk kepentingan memperoleh capital gain, ia akan menunggu berapa persen ia akan mendapatkan keuntungan (capital gain). Kalau animo beli tinggi, hampir pasti saham tersebut akan mengalami kenaikan. Dengan asumsi saham tersebut di pasar IPO harganya Rp 1.000 lalu di pasar perdana terjadi kenaikan menjadi Rp 1.100 dapat dipastikan investor pemburu capital gain akan langsung menjual. Bayangkan hanya dalam hitungan hari ia sudah bisa mengantongi keuntungan sebesar 10 persen. Sedangkan investor yang termotivasi membeli saham tersebut untuk disimpan, tentunya tidak akan terpengaruh oleh kondisi harga tersebut. Ia cukup tenang-tenang saja, karena yang diharapkan dari investor ini adalah keuntungan berupa dividen yang dibagikan emiten tersebut tiap tahunnya.

Di pasar regular ini apabila sudah terjadi aktivitas transaksi dengan sendirinya investor sudah dikenakan biaya transaksi. Biaya transaksi yang dikenakan perusahaan efek (anggota bursa) umumnya juga berbeda satu sama lainnya. Namun pos-pos yang harus dibayarkan investor umumnya sama. Pos tersebut antara lain biaya transaksi bursa (levy), pajak penjualan, serta setoran yang menjadi jaminan anggota bursa untuk PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Komponen-komponen tersebut merupakan komponen yang harus dibayarkan investor kepada anggota bursa.

0 comments: