Unit Link, Asuransi Sekaligus Investasi

Dalam lima tahun terakhir, produk asuransi unit link telah menjadi idola baru. Kenapa unit link begitu mempesona? Sampai-sampai hampir sebagian besar perusahaan asuransi kini lebih menjadikannya sebagai bintang produknya.
Unit link adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit-linked). Dengan unit link selain memberikan perlindungan jiwa, nasabah juga punya kesempatan berinvestasi seperti di saham, obligasi atau pasar uang yang mungkin selama ini sulit dimasuki oleh investor.

Biasanya unit link ini adalah program investasi untuk jangka panjang. Selain membayar premi dana yang disetor ke perusahaan asuransi akan digunakan untuk investasi.

Unit link kebanyakan menggunakan polis asuransi tunggal, yakni nasabah harus membayar dulu sebelum proteksinya dimulai.

Premi setiap polis asuransi unit link dibagi menjadi berbagai komponen dan semua biaya dikategorikan. Seperti biaya polis, biaya awal, biaya mortalita, biaya investasi dan jumlah yang disisihkan untuk investasi secara spesifik tertera didalam polis unit link.

Dana unit link yang digunakan untuk investasi biasanya disalurkan ke saham, obligasi, deporsto bank atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Kemudian nasabah bisa memilih investasi apakah ke pendapatan tetap atau obligasi, campuran (saham dan SBI) atau saham seluruhnya.

Jika pada asuransi biasa, semua dana dikelola perusahaan asuransinya. Maka pada unit link dana investasinya dipisahkan dengan dana pertanggungan untuk klaim nasabah. Dana klaim nasabah dikelola oleh perusahaan asuransi, sedangkan dana investasi dikelola oleh manajer investasi yang terpisah.

Model investasinya mirip dengan reksa dana yang dana nasabahnya diwakilkan dengan unit penyertaan sesuai dengan besarnya dana yang diinvestasikan. Sehingga nasabah berinvestasi dengan cara membeli unit penyertaan.

Pemegang polis akan mendapatkan jumlah unit yang biasanya harga awal unit itu Rp 1.000. Harga unit terus berubah mengikuti harga pasar. Sehingga dana yang dipegang olehn nasabah jumlah unit kali harga unit.

Nasabah bisa melihat pergerakan harga itu dalam NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang setiap hari diumumkan di koran. Misal 1 unit seharga Rp 1.000 kemudian dalam lima tahun 1 unit menjadi Rp 3.500, itu artinya investasi di unit link itu telah naik 250%.

Semakin banyak premi yang dibayarkan oleh pemegang polis maka semakin besar investasi yang ditanamkan.

Biasanya di sejumlah perusahaan investasi perbandingan pembayaran klaim akan lebih besar dibanding investasi pada lima tahun pertama. Selanjutnya kebalikannya.

Perusahaan asuransi yang menawarkan unit link saat ini kebanyakan premi bisa dijangkau masyarakat mulai Rp 300 ribu untuk jangka waktu 20-35 tahun.

Investasi di unit link juga tidak selamanya naik, karena harga per unit mengikuti pergerakan pasar. Kadang nilainya turun atau bisa lebih tinggi. Perusahaan asuransi juga tidak bertanggung atas penurunan atau kenaikan nilai per unit.

0 comments: